Aparat Penegak Hukum Harus Lebih Proaktif Tangani Mafia Tanah di Bali

14-07-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. Foto: Chasbi/rni

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan, terkait dengan penanganan mafia tanah di Bali, Ia meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan juga Ketua Pengadilan Tinggi yang kaitannya dengan penegakan hukum harus lebih serius dan proaktif dalam hal penanganan mafia tanah. 

 

“Kami datang ke Bali ini yang paling hakiki adalah untuk mendapatkan informasi tentang mafia tanah, karena banyak informasi berita yang populer maupun secara umum yang kita ketahui lewat pemberitaan atau lewat aduan masyarakat tentang mafia tanah ini,” katanya usai melakukan kunjungan kerja reses di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (11/07/2022). 

 

Berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), politisi PKB itu menilai, mereka belum mendapatkan detail tentang permasalahan mafia tanah. Oleh karenanya, ia meminta kepada mereka agar lebih proaktif karena secara pemberitaan dimana-mana ada mafia tanah terutama di Bali yang akan dibangun jalan tol.

 

“Banyak spekulan yang halal maupun haram ambil tanah itu dengan melakukan pemalsuan dokumen, menipu masyarakat bahkan juga masyarakat adat. Oleh karena itu saya minta kepada pihak yang berkaitan dengan penegakan hukum harus lebih serius dan proaktif dalam hal penanganan mafia tanah ini, karena jika ini tidak ada penanganan dan tidak ada semacam shock therapy maka ini akan merusak Bali,” tegasnya. 

 

Legislator dapil Jawa Tengah V itu mengatakan, penanganan permasalahan tanah biasanya memang panjang, kalau ‘nafasnya’ yang kena tipu tersebut tidak panjang maka pasti akan dikalahkan padahal itu yang benar. Pihaknya (Komisi II DPR RI) minta supaya para penegak hukum harus lebih proaktif agar bisa membantu yang benar, dan masyarakat lebih terbantu. 

 

“Juga tentunya Pak Gubernur sebagai koordinator penanganan mafia tanah ini harus lebih proaktif, tentunya harus ada semacam satgas bidang pertanahan untuk penyelesaian masalah pertanahan terutama masalah tanah adat, hal itu nanti bisa di win-win solution agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” tutupnya. (cas/aha) 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...